Sosialisasi Digital Plan Indonesia Kreatif 11

Rabu, 9 Sep '09 21:16

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: libraries/Gatekeeper.php

Line Number: 260

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: libraries/Gatekeeper.php

Line Number: 260

Kemarin sore, tepatnya berlokasi di Dixie Restorant berlangsung Sosialiasi Digital Plan Indonesia Kreatif, yang menghadirkan Cokorda Istri Dewi sebagai perwakilan dari Departemen Perdagangan - Indonesia Power. Acara juga diisi oleh motivator industri kreatif Arif Budiman (Petak Umpet), dan Enda Nasution.

Acara ini bermaksud mengundang berbagai insan dan pelaku industri kreatif yang berada di Yogyakarta. Dan sore itu tidak lebih dari 30 orang hadir mendengar pemaparan tentang potensi industri kreatif Indonesia oleh Mas Arief, dan juga Bung Enda. Ibu Cokorda Istri Dewi sendiri sebagai perwakilan pemerintah menyampaikan data-data dan usaha-usaha yag telah dilakukan pemerintah terkait dengan pengembangan industri kreatif di Indonesia. Dimana dari cerita tersebut saya bisa melihat adanya trend positif dari pertumbuhan industri kreatif Indonesia. Entah karena pengaruh keterlibatan pemerintah atau tidak selama ini, pertumbuhan tersebut memang terlihat nyata. Kontribusi industri kreatif terhadap PDB rata-rata mencapai 7.8% dalam kurun waktu 2002- 2008. Dan tentunya ini harus diapresiasi positif oleh semua pihak.

Pemerintah sendiri ternyata menyiapkan anggaran 50 Milyar sebagai support pengembangan industri kreatif Indonesia di tahun 2010. Belum dijelaskan akan seperti apa pemanfaatan biaya tersebut. Diskusi pun berlangsung seputar hal tersebut, pertanyaan-pertanyaan yang muncul seperti " apa sebenarnya deskripsi program pemerintah tersebut?" atau "sejauh mana manfaat yang diperoleh para pelaku industri kreatif, jika pemerintah terlibat".

Indonesia Kreatif. Pilihan 2 kata ini dipakai oleh pemerintah untuk mengkampanyekan tahun 2009 sebagai tahunnya Indonesia harus kreatif. SBY sendiri mencanangkan Tahun Kreatif 2009 sejak peringatan Hari Ibu 22 Desember 2008 lalu. Tapi entah dimana jejak gaungnya itu selama lebih kurang 8 bulan ini. Mungkin, tertutup oleh gaung orang-orang berebut kursi beberapa bulan belakangan ini.

 

 


Tag: Indonesia kreatif

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Pantau

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

venus 0 0
industri kreatif itu apa sih maksudnya?
Leksa 0 0
Dalam pemahaman saya, Mbok, Industri kreatif disini dimaksudkan segala bentuk proses peningkatan nilai tambah suatu kekayaan intelektual, daya cipta sehingga memiliki nilai jual secara ekonomi.

Mepet2 dengan istilah serupa "ekonomi kreatif" atau "berbasis ekonomi kreatif".

Misal, segala bentuk hasil karya cipta yg dimiliki kita seperti musik, film, animasi, aplikasi komputer, design, bahkan sekedar ide, itu bisa dijual, bisa dijadikan sumber penghidupan yang terukur masukan dan keluaran cashflow-nya, sehingga pantas disebut industri.

Dan industri kreatif ini masih dekat dengan produksi barang yang masif. Bedanya, dalam skala produksi barang yang banyak itu, kreatifitas menjadi sub bagian yang mensupport produksi, istilah kerennya "R and D".
Sekarang2 ini, malah sudah ada yg berani bikin perusahaan konsultan "R and D" produk.

Leksa 0 0
koreksi lhoo kalo salah : D
justru si Mbok lebih ngerti soal ini harusnya
clingakclinguk 0 0
saya jadi ingin tahu wujud nyata dukungan pemerintah dalam industri kreatif ini seperti apa? kalo dikaitkan dengan berita yang lagi marak mengenai RUU Perfilman, kok ya saya melihat sebaliknya, ada pengaturan terhadap kreativitas, gimana bisa kreatif kalau kebanyakan pembatasan aturan disana-sini?
Leksa 0 0
hmm wujudnya masih sangat premature kalau menurut saya, belum menunjukkan program-program real. Anda bisa lihat dengan nilai 50M sebagai anggaran pengembangan Industri Kreatif di tahun 2010. Itu tidak sampai 0.25% dari APBN. Padahal konsepnya kedepan justru Industri Kreatif akan melengkapi semua aspek ekonomi Indonesia di tahun 2025.

Ironi, tapi lebih baik disadari sekarang dari pada tidak disadari sama sekali ; ))
Leksa 0 0
clingakclinguk: soal RUU FIlm,..

yah ini artikel untuk menyambut next isu tersebut.
Lucu?
Memang.

Terlalu banyak Ironi bukan? : D
clingakclinguk 0 0
Leksa: yang namanya dukungan ndak selalu harus berwujud berupa anggaran toh? paling anggaran itu pun juga abisnya buat mereka-mereka juga : D *kumat skeptisnya*

ya stidaknya dari sisi peraturan lah, tegakkan keadilan mengenai hak kekayaan intelektual, hak cipta dan sebagainya sehingga orang ndak takut untuk berkreasi dan berpikir kreatif : )
Leksa 0 0
@clingajavascript:;kclinguk: Could not agree more than that : D !
Antyo Rentjoko 0 0
Leksa top. Tapi yang gak massif juga bisa tergolong indsutri kreatif karena melibatkan mata rantai antarkluster. Misalnya fashion "etnis" atau batik atau sulam/bordir, yang bajunya cuma beberapa potong itu, melibatkan sejumlah jaringan perajin. Yang menarik adalah efeknya, ketika "second line"-nya muncul, bahkan "produk lain yang terilhami" (untuk tidak mengatakan tiruan) ikutan, itu menghasilkan putaran ekonomi yang bagus -- kalau laku sih. Radio kayu gak massif tapi tergolong kluster kreatif yang secara ekonomis bagus. Clothing distro juga.
Leksa 0 0
Antyo Rentjoko: Bener Paman..
Justru istilah industri kreatif lebih "ngena" di kelompok usaha yang "tidak masif" ini. Menurut pemahaman saya dari awal juga begitu dulu.

Tetapi seiring pertumbuhan media, dengan istilah "new media" ini, ternyata saya harus menggeser pemahaman saya.

*saya kutip komentar saya di Politikana, sedikit pemahaman saya soal persiapan pemerintah dengan "Indonesia Kreatif"nya itu :
---
....Lebih tepatnya 2025 ditargetkan Ekonomi Indonesia sudah bisa berlandaskan pada prinsip ekonomi kreatif.
yang artinya semua memasuki fase final dimana proses kreatif harus ada di semua kegiatan ekonomi.

Sementara ini sedang di track dengan 14 bidang saja, dan ini sangat premature sekali, walaupun pemerintah sudah menggadang ini sejak lama. Sejak 2002 sudah dicoba untuk mendorong konsep keekonomian ini, tahun 2008 pernah disiapkan blueprint (cetak biru) Industri Kreatif Indonesia. Dan harapannya di tahun 2009, dengan pemerintahan baru, konsep ini bisa segera direalisasikan.

Memang bukan jalan mudah. Mungkin bagi teman2 yang terlibat di seputar industri kreatif bisa merasakan sendiri, bahwa regulasi pemerintah, sekaligus dukungan ekonomi dari pihak bank, pemodal (investor) menjadi ganjalan di waktu-waktu belakang.

BUkan hanya itu, ganjalan lain adalah pola pikir masyarakat kita. Sederhananya, bagaimana seorang Ibu bisa menghargai pilihan anaknya menjadi seniman sama dengan dia melihat pilihan memilih jadi Insinyur Perminyakan (curcol). Bagaimana menyadarkan masyarakat untuk melihat kreatifitas dan inovasi adalah termasuk tool dari kesuksesan produksi mereka, bukan haya retail dan produksi massal yang dihitung. Bagaimana seorang pelaku bisnis melihat bawah web designer itu bukan pekerjaan kacangan, tinggal kirim photo ke email minta bikin dengan harga super murah.

Ini kan soal pendidikan jadinya, pendidikan masyarakat. : )

Dan banyak Pe-eR2 lainnya yang harus diselesaikan sebelum kita bener2 siap menyusul Inggris yang telah tinggal landas dengan ekonomi kreatif mereka sejak 97.
----

le renard 0 0
kata-kata 'tinggal landas' itu terdengar gimana gitu bung Leksa ; ))

Silahkan login untuk memberikan pendapat