Otonomi Daerah Perlu di Evaluasi 0

Rabu, 30 Sep '09 14:45

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: libraries/Gatekeeper.php

Line Number: 260

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: libraries/Gatekeeper.php

Line Number: 260

Seiring dengan bergulirnya reformasi tahun 1998, kini daerah di seluruh Indonesia dari sabang sampai Meurake telah mencapai 524 daerah otonom yang ada sejak keluarnya UU NO.22 tahun 1999 masa pemerintahan presiden BJ.Habibie serta di revisi menjadi UU NO.32 Tahun 2004.

Dalam 10 tahun terakhir ini pemekaran dan pembentukan daerah otonomi baru terus terjadi, total ada 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota. Menurut Prof.Dr.Muladi,SH; Gubernur Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional), hanya 20 % daerah yang berhasil dalam otonomi daerah, jadi perlu evaluasi secara menyeluruh; demikian kata Muladi dalam Seminar "Urgensi Pemekaran Daerah Untuk Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat" di gedung Lemhanas, Jakarta, selasa (29/09/2009).

Perlunya moratorium pemekaran daerah jadi harus di lakukan evaluasi dan menyusun grand design dan grand srategy tentang jumlah ideal daerah otonomi di Indonesia, baik daerah provinsi maupun kabupaten dan kota atas dasar parameter yang terukur.


Tag: jakarta, indonesia, presiden, Muladi, lemhanas, daerah, Gubernur, Sabang, otonomi, BJ Habibie, meurake, evaluasi, moratorium, pemekaran

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Pantau

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Silahkan login untuk memberikan pendapat