Memerkosa Bahu Jalan Tol 5
Selasa, 3 Nov '09 21:02
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: libraries/Gatekeeper.php
Line Number: 260
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: libraries/Gatekeeper.php
Line Number: 260
Memang sudah biasa jika mobil menggunakan bahu jalan tol. Ukuran biasa? Belum ada data. Tapi saya andaikan jika dua dari sepuluh mobil selalu melewati bahu jalan, meski hanya sepanjang seratus meter sekalipun, maka misalkan dalam 24 jam jalan tol Jagorawi dilintasi 4.000 mobil* (termasuk yang bolak-balik) berarti ada 800 mobil yang ngawur -- lebih ngawur dari mobil yang berjalan di bawah 60 km/jam (di lajur kanan pula).
Apakah dari 800 pengawur itu ada yang menabrak mobil mogok, bahkan mobil patroli polisi dan Jasa Marga yang berjalan pelan, di bahu jalan tol? Berapakah dari mereka yang menghalangi pacuan waktu ambulans dan mobil penolong ketika terjadi kecelakaan?
Peraturan tentang keselamatan tidak dibuat berdasarkan tingginya probabilitas kasus tetapi berdasarkan kekhawatiran dan akal sehat. Mencegah itu selalu lebih baik.
Masyarakat sudah mencoba melakukan kontrol. Misalnya melalui grup di Facebook dan blog kolaboratif Maludong. Tetap saja tak mempan. Yang terbidik tak merasa malu. Seolah mereka berkata, "Kalo loe suka, ikut aja. Nggak ada nyali? Ngak usah riwil."
Salah satu akar karut-marut ini adalah penegakan peraturan oleh petugas. Kita sudah sama-sama maklum bahwa denda damai masih dan akan terus berlangsung.
Lantas apakah kita cuma mengeluh saja? Saya membayangkan ada sebuah cara yang tampaknya edukatif padahal berisiko. Pada ruas tertentu dipasangi sensor untuk menghitung mobil pemerkosa bahu jalan tol. Hasil setiap periode diumumkan. Tak hanya bersama angka kecelakaan per bulan pada papan pengumuman tetapi juga aneka media. Untuk dievaluasi. Kemudian masyarakat ditanya, "Menurut Anda enaknya gimana?"
Lebih bagus jika pelat nomor mobil diumumkan di internet. Hanya saja cara ini punya kekurangan. Kemampuan optis alat akan semakin loyo ketika menghadapi mobil yang pelat nomornya disamarkan. Misalnya pelat nomor yang disemprot cat hitam, atau bahan refletif (misalnya ScotchLite 3M) untuk menonjolkan salah satu kararkter.
Memang cara ini aneh sekaligus berbahaya. Bisa saja, karena tanpa sanksi (hanya pemantauan) maka minimal salah satu mobil yang melaju 120 km/jam bahkan lebih itu menabrak mobil lain yang sedang berhenti karena mengganti ban di bahu jalan tol.
*) Volume arus kendaraan dua arah selama 24 jam ini hanya pengandaian. Tentu bisa lebih.
Tag: lalu lintas, jalan tol, bahu jalan
Pantau
Terkait:
-
Provider yang Banyak Janji, Konsumen yang Banyak Menuntut
Jumat, 9 Okt '09 13:09 -
UU no.22/2009 - Pidana Pengguna R2
Kamis, 1 Okt '09 11:42 -
gimana gak macet, coba?
Selasa, 15 Sep '09 18:52
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Oo Zaki: Bagus
-
luwak: Penting
-
doeh: Penting
-
soulwind2100: Penting
-
Wirawan Winarto: Perlu

Melati, bukan nama sebenarnya

Komentar:
caranya di bagian jalan diberi semacam "marka kejut" yang akan menimbulkan suara memekakkan ketika dilewati mobil dengan kecepatan tinggi. jadi ketika orang ngebut melintasi "marka kejut" ini, dia akan diserang oleh nada frekuensi tinggi yg mengganggu sehingga dia akan mengurangi kecepatannya.
ketika kecepatan berkurang dan masuk range normal, bunyi ini akan hilang, sehingga ndak ada lagi mobil ngebut melebihi batas.
matriphe: lha ini bkn buat ngurangi orang ngebut je, tapi ngurangi penyerobot lajur darurat
luwak: semoga orang kita masih punya rasa malu
yang ada ya gitu deh....sekali memerkosa tetap memerkosa jalanan, tol maupun non tol.
sudahkah anda memperkosa bahu jalan tol hari ini?
Silahkan login untuk memberikan pendapat