Polisi Sudah Profesional dan Proporsional? 4

Rabu, 11 Nov '09 14:15

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: libraries/Gatekeeper.php

Line Number: 260

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: libraries/Gatekeeper.php

Line Number: 260

Ternyata Polisi tak berani mengusut kasus Bullying  di SMA 82, karena khawatir menimbulkan masalah baru dan akan dikecam lembaga swadaya masyarakat (LSM). Insiden penganiayaan seorang murid oleh seniornya itu, cukup ironis, karena sekolah tersebut adalah sekolah percontohan anti bullying. Begitulah berita yang saya baca di sini.

"Nanti kalau kami periksa dan menjadikan tersangka, kemudian ditahan, malah LSM anak jadi ramai lagi," kata Kapolsektro Kebayoran Baru Kompol Suhandana, di kantornya, Selasa (10/11).

Menurut Suhandana, para siswa pelaku pengeroyokan juga anak-anak dan akan terkait Undang-undang tentang Perlindungan Anak. "Saya lebih baik menangkap maling jemuran, daripada memproses kasus itu," ujarnya sambil bergegas masuk ke ruangannya.

Itu adalah ucapan seorang Kapolsek, bukan Evan Brimob lho. Apakah itu sikap profesional Polisi, seperti yang sering  dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri? Masyarakat memang sangat berharap bahwa Polisi memang sungguh-sungguh profesional dan proporsional sesuai visinya.

Dalam beberapa kasus seperti penanganan narkoba atau teroris, profesionalitas Polisi memang mendapat banyak pujian, meskipun ada pula yang mengritiknya. Masyarakat rasanya cukup obyektif dalam memberikan penilaian terhadap Polri, karena profesionalitas memang bisa dirasakan masyarakat dari kinerja bukan dari pidato.

 

 


Tag: masyarakat, Polri, profesional, bulying, SMA 82

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Pantau

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

alisyah 0 0
Emang apa salahnya kalau LSM anak jadi ramai? LSM dibuat emang untuk melayani kok, tanpa ada batasan. Trus kenapa anak-anak yang main lempar logam di sekitaran bandara malah ditangkap dan dipenjarakan? Anak-anak lho. Ini kasus bullying oleh orang yang udah dewasa, sangat memungkinkan buat mereka untuk mengulanginya lagi, baik di tempat yang sama maupun di tempat lainnya. Kalo kadarnya memang sesuai dengan perundangan, ya ditahan aja, jangan pake pertimbangan yang gak jelas.
yusro 0 0
Itulah, Polisi cuma mencari dalih untuk tidak membawa kasus itu ke persoalan hukum. Tapi di sisi sebaliknya, polisi juga bisa beralasan untuk memaksakan sebuah kasus untuk dibawa ke pengadilan meskipun fakta hukumnya kurang.
sawung 0 0
pak polisi seniornya itu udah daitas 17 tahun. sudah dewasa menurut hukum indonesia.

ini polisi aneh. waktu kasus anak2 di badnara yang dianggap maen judi maen tahan gitu aja. gue curiga ada anak pejabat yg terlibat dalam pengeroyokan ini
luwak 0 0
hukum untuk pelaku pelanggaran (kalau) di bawah umur pasti ada kan.. kenapa nggak diarahkan ke sana? wah, pak polisi ini kalau nggak mau memerhatikan kesehatan jiwa anak, mbok ya nggak usah bicara yang aneh2 tho.. ini berarti, anak si bapak kompol boleh-boleh aja ya dipukuli teman sekolahnya?

Silahkan login untuk memberikan pendapat