Terorisme 0

Jumat, 12 Mar '10 18:25

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: libraries/Gatekeeper.php

Line Number: 260

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: libraries/Gatekeeper.php

Line Number: 260

Heidegger di dalam Discourse on Thinking, menyebut manusia yang tidak mampu lagi menggunakan akal sehat ini sebagai manusia yang terjerat dalam ‘ketidak-berpikiran’ (thoughtlessness). Namun, dengan istilah itu, ia tidak bermaksud untuk mengatakan, bahwa manusia itu tidak berpikir sirna sekali (sebab, kalau begitu mereka tak lebih dari hewan). Mereka berpikir, akan tetapi berpikir di dalam model ‘berpikir kalkulatif’ (calculative thinking), yaitu berpikir semata mengenai statistik, di satu pihak: keuntungan, kerugian, laba, bunga, modal, produksi; di pihak lain, persaingan, ekspansi, penguasaan, penyerangan, perebutan, bahkan penghancuran; tanpa mampu lagi menghidupkan model ‘berpikir meditatif (meditative thinking), yaitu berpikir ke arah pencarian makna eksistensial yang lebih dalam. Inilah cara berpikir ‘kapitalistik’ dan ‘militeristik’, yang mendominasi citra, yang di dalamnya inheren sifat-sifat ‘agresivitas’ dan ‘destruktivisme’. Kekerasan dan agresivitas bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, akan tetapi merupakan bagian dari sebuah ’sindrom’. Ia merupakan bagian dari sebuah sistem, yang memungkinkannya terjadi, seperti : dominasi berlebihan, birokrasi kaku, kelas-kelas sosial, dan sebagainya. Agresi merupakan produk sosial dan kultural, yang menanamkan nilai-nilai ‘kekerasan’ pada masyarakat.

Akan tetapi, selain faktor sosial-kultural, ada faktor-faktor subyektif lainnya, yang memicu kekerasan. Faktor subyektif yang dimaksud dalam pisau pikiran Fromm kecenderungan ‘trance’. Kekerasan merupakan sebuah trance. Ia menyebut kekerasan berlatar-belakang Trance ini ‘penghancuran bersifat ekstasi’ (ecstatic destructiveness). Dimana, ekstasi adalah sebuah kondisi mental atau spiritual yang mencapai keadaan puncak, tatkala jiwa secara tiba-tiba naik menuju tingkat pengalaman yang jauh ‘melampaui’ kenyataan sehari-hari, sehingga mencapai puncak kemampuan diri dan kebahagiaan yang luar biasa, diiringi oleh trance, dan kemudian ‘pencerahan’. Dalam ekstasi, orang ‘tidak lagi menjadi dirinya’. Ia ‘menjadi sesuatu yang lain’. Ada satu kekuatan lain yang mengendalikannya. la tidak menjadi ‘diri’nya ketika menikmati kesenangan (ekstasi), termasuk ekstasi penghancuran.

John Gunn, di dalam Violence in Human Society mengatakan, bahwa bencana krisis kemanusiaan di dalam sebuah masyarakat terjadi bila ikatan positif atau perekat (sosial, kultural, spiritual) - jalan bentuk cinta, persahabatan, kasih sayang, saling pengertian telah hancur. Hancurnya ikatan-ikatan itu, akan menggiring masyarakat ke arah sifat-sifat kebencian (hatred) atau kemarahan (anger), yang menggiringnya ke arah tindak-tindak kekerasan atau kekejaman. Dalam bahasa yang lebih eksistensial, kekerasan berkembang disebabkan masyarakat tidak mampu lagi merawat (care) hidup dan eksistensi. Hidup dibiarkan dalam kondisi ketidak-terawatan (carelessness), sehingga dikuasai oleh citra. Ambil contoh, terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil. Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya (”teroris”) layak mendapatkan pembalasan yang kejam.

Lintasan Peristiwa Terorisme

Sejarah tentang Terorisme berkembang sejak berabad lampau, ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari Terorisme dengan mengacu pada sejarah Terorisme modern. Meski istilah Teror dan Terorisme baru mulai populer abad ke-18, namun fenomena yang ditujukannya bukanlah baru. Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982), manifestasi Terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi Perancis, tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi Perancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror.

Kata Terorisme berasal dari Bahasa Perancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata Terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata Terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah. Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia. Pada pertengahan abad ke-19, Terorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka percaya bahwa Terorisme adalah cara yang paling efektif untuk melakukan revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh orang-orang yang berpengaruh. Sejarah mencatat pada tahun 1890-an aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan masal terhadap warga Armenia pada Perang Dunia I. Pada dekade tersebut, aksi Terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan ideologi. Bentuk pertama Terorisme, terjadi sebelum Perang Dunia II, Terorisme dilakukan dengan cara pembunuhan politik terhadap pejabat pemerintah. Bentuk kedua Terorisme dimulai di Aljazair di tahun 50an, dilakukan oleh FLN yang mempopulerkan “serangan yang bersifat acak” terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal ini dilakukan untuk melawan apa yang disebut sebagai Terorisme negara oleh Algerian Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan. Bentuk ketiga Terorisme muncul pada tahun 60an dan terkenal dengan istilah “Terorisme Media”, berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas. Bentuk ketiga ini berkembang melalui tiga sumber, yaitu: pertama, kecenderungan sejarah yang semakin menentang kolonialisme dan tumbuhnya gerakan-gerakan demokrasi serta HAM, kedua, pergeseran ideologis yang mencakup kebangkitan fundamentalis agama, radikalis setelah era perang Vietnam dan munculnya ide perang gerilya kota, ketiga, kemajuan teknologi, penemuan senjata canggih dan peningkatan lalu lintas.

Namun Terorisme bentuk ini dianggap kurang efektif dalam masyarakat yang ketika itu sebagian besar buta huruf dan apatis. Seruan atau perjuangan melalui tulisan mempunyai dampak yang sangat kecil. Akan lebih efektif menerapkan “the philosophy of the bomb” yang bersifat eksplosif dan sulit diabaikan. Pasca Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal “damai”. Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik Timur - Barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya menyebabkan timbulnya konflik Utara - Selatan. Perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya Terorisme. Fenomena Terorisme meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan Teror telah berkembang dalam sengketa ideologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya. Terorisme gaya baru mengandung beberapa karakteristik: pertama, ada maksimalisasi korban secara sangat mengerikan, kedua, keinginan untuk mendapatkan liputan di media massa secara internasional secepat mungkin, ketiga, tidak pernah ada yang membuat klaim terhadap Terorisme yang sudah dilakukan, keempat, serangan Terorisme itu tidak pernah bisa diduga karena sasarannya sama dengan luasnya seluruh permukaan bumi.

Kelompok Teroris Di Berbagai Negara

Brigade Merah (Brigate Rosse dalam bahasa Italia, sering disingkat BR) grup di Italia yang dituduh sebagai grup teroris dan aktif selama “Tahun-tahun kepemimpinan”. Grup ini dibentuk pada tahun 1970. Grup Marxisme-Leninisme ini ingin mendirikan negara revolusioner melalui pertempuran dan memisahkan Italia dari NATO. Pada tahun 1978, grup ini menculik mantan Perdana Menteri Italia, Aldo Moro.

Di seluruh dunia banyak kelompok teroris menyatakan bahwa separatisme adalah satu-satunya cara untuk meraih tujuan mereka mencapai kemerdekaan. Ini termasuk kelompok Basque ETA di Perancis dan Spanyol, separatis Sikh di India pada 1980-an, IRA di Irlandia pada masa pergantian abad dan Front de Libération du Québec pada 1960-an. Kampanye gerilya seperti ini juga bisa menyebabkan perang saudara seperti yang terjadi di Chechnya.

Tentara Pembebasan Nasional Zapatista (Ejército Zapatista de Liberación Nacional, EZLN) adalah kelompok revolusioner bersenjata yang bermarkas di Chiapas, salah satu provinsi termiskin di Meksiko. Basis anggota mereka sebagian besar adalah masyarakat adat, tapi mereka juga mempunyai pendukung dari wilayah perkotaan seperti halnya dukungan jaringan internasional. Juru bicara mereka, tapi secara teknis bukanlah pemimpin mereka yang menyebut dirinya dengan sub-comandante, adalah Subcomandante Marcos. Seluruh comandante berasal dari suku Mayan, Indian Amerika. Banyak kalangan menganggap bahwa gerakan Zapatista merupakan revolusi pasca-modern pertama: sebuah kelompok revolusioner bersenjata yang antikekerasan yang menggunakan teknologi modern telepon satelit dan internet sebagai suatu cara untuk menggalang dukungan domestik dan luar negeri. Mereka menganggap dirinya sebagai bagian dari gerakan antiglobalisasi yang lebih luas. Zapatista menuai perhatian dunia karena daya inspirasinya yang mereka sebar sejak awal. Zapatista mengangkat senjata bukan untuk merebut kekuasaan, tapi untuk menciptakan sebuah ruang demokratis dimana pertentangan antar pandangan politik yang berbeda-beda bisa dibicarakan. Mereka ingin menunjukan kepada dunia bahwa cara lain untuk berpolitik itu sungguh ada, yang salah satunya bisa dilihat dari praktek kehidupan swadaya masyarakat adat. Nama Zapatista diambil dari Emiliano Zapata, seorang tokoh revolusi Meksiko.

Gerakan separatis biasanya berbasis nasionalisme atau kekuatan religius. Selain itu, separatisme juga bisa terjadi karena perasaan kurangnya kekuatan politis dan ekonomi suatu kelompok.

Ambil contoh, negara-negara yang telah pecah “belum lama ini” karena gerakan separatis, Cekoslowakia - menjadi Republik Ceko dan Slovakia; Ethiopia - pemisahan Eritrea; Timor Leste - pemisahan Indonesia; Yugoslavia - menjadi Bosnia-Herzegovina, Kroasia, Makedonia, Slovenia, Serbia, Montenegro, dan Kosovo; Uni Soviet - menjadi Armenia, Azerbaijan, Belarus, Estonia, Georgia, Kazakhstan, Kirgizia, Latvia, Lithuania, Moldova, Rusia, Tajikistan, Turkmenistan, Ukraina, dan Uzbekistan.

Kemudian, negara-negara dengan gerakan separatis, Afrika Selatan - daerah Zulu; Amerika Serikat - Alaska, Hawaii dan Puerto Riko; Angola - Cabinda; Belgia - Flandria, Walonia; Bosnia-Herzegovina - bangsa Serbia, Kroasia dan Bosniak; Britania Raya - Irlandia Utara (IRA, Sinn Féin, Partai Buruh dan Sosial Demokratik), Skotlandia, Wales, dan Cornwall; Cina - Taiwan, Mongolia Dalam, Tibet, Xinjiang (Gerakan Muslim Turkestan Timur); Filipina - separatis Muslim di selatan (Moro); India - Kashmir, Sikh, Bodoland, Assam (atau “Asom”) dan Nagaland; Irak - Kurdi dan Syi’ah; Iran - Kurdi, Arab dan Azeri; Israel - bangsa Palestina; Italia - Padania, (Lega Nord), Tyrol Selatan, Sisilia; Jerman - Bavaria, Separatisme Alemannik; Kanada - Quebec, Western Canada; Republik Demokratik Kongo - daerah Katanga; Maroko - front Polisario di Sahara Barat; Myanmar - suku Karen dan Kachin; Pakistan - Kashmir; Perancis - Corsica, Brittany, dan Savoy; Rusia - Chechnya; Serbia - Kosovo (Tentara Pembebasan Kosovo); Senegal - Casamance; Silesia - Silesians (Ruch Autonomii Śląska); Somalia - Somaliland; Spanyol - Basque (daerah ETA), Catalonia (Esquerra Republicana de Catalunya), dan Galicia; Sri Lanka - Tamil (Macan Tamil); Sudan - daerah selatan yang penduduknya kebanyakan pemeluk animisme dan Kristen; St. Kitts dan Nevis - Nevis; Suriah - Kurdi; Turki - Kurdi; Indonesia - Riau, Papua Bagian Barat (Organisasi Papua Merdeka), Maluku (Republik Maluku Selatan), Aceh (Gerakan Aceh Merdeka).


Tag: JJ Amstrong Sembiring

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Pantau

Komentar:

Silahkan login untuk memberikan pendapat