Pemblokiran Pornografi, dan Masyarakat Madani 0

Jumat, 13 Agu '10 10:37

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: libraries/Gatekeeper.php

Line Number: 260

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: libraries/Gatekeeper.php

Line Number: 260

Isu pemblokiran konten pornografi dan judi masih ramai saja. Konten pornografi dan judi, secara generik kita sebut saja sebagai konten ilegal, seperti istilah yang digunakan kementrian Kominfo dalam RPP yang diterbitkannya.

Terjadi pro-kontra mengenai masalah tersebut, dan saya jadi ingat dengan pemikiran Garin beberapa tahun yang lalu, bicara mengenai strategi kebudayaan (Garin Nugroho, Pembelajaran atau Ketidakberdayaan, Kompas 22/08/04). Meski Din Syamsuddin dalam kutipan sebuah media cyber juga mengungkapkan hal yang sama, tapi saya lebih memilih tulisan Garin sebagai rujukan.

Pertanyaan Garin, cukup menggelitik pada judul artikel tersebut, “Pembelajaran atau Ketidakberdayaan?” Bicara dalam konteks pembelajaran, bangsa ini sudah mencatatkan dirinya sebagai ‘keledai’ yang terus-terusan terperosok pada lubang yang sama. Kasus pornografi seperti tersebarnya video seks Ariel-Cut Tari-dan Luna Maya, bukan sekali itu muncul. Ada kasus video seks yang bahkan melibatkan anggota DPR yang terhormat. Sayang perlakuan pihak penegak hukum kepada mereka berbeda.

Artinya tidak banyak yang mengambil pelajaran dari kasus terdahulu. Ataukah memang tak ada pelajaran yang bisa diambil dari kasus-kasus terdahulu? Kenapa sampai terjadi demikian? Masih banyak pertanyaan yang bisa diajukan, tetapi pada akhirnya jawabannya adalah kenyataan yang kini terpampang di depan mata kita. Kasus seperti itu dijadikan semacam pembenaran, bahwa jalur komunikasi dunia maya, patut difilter, dan konten ilegal harus diblokir, juga disertai argumen melindungi generasi muda (atau masyarakat pada umumnya). Pertanyaan besarnya, Bagaimana caranya? Ini memunculkan polemik yang lain lagi.

Hegemoni Elite, Pengambilalihan Peran oleh Sebagian Orang

Bicara tentang pembelajaran, terutama dalam hal ini adalah pembelajaran di kalangan masyarakat, maka meskipun sedikit, tentu akan bersinggungan juga dengan lembaga yang bernama sekolah. Meski proses belajar bisa terjadi dimana saja, termasuk di dalam gedung bioskop, di depan layar televisi, atau bahkan di dalam WC sekalipun, tapi tak bisa dinafikan bahwa peran sekolah di negara kita ini masih sangat kuat. Terbukti, lewat sekolah-lah Orde Baru memancangkan tonggaknya dengan kuat, sehingga banyak yang tak tahu seberapa dahsyat Orde Baru telah mengkooptasi pemikiran kritis menjadi pemikiran naif dan magis.

Pembelajaran, baik yang terjadi di dalam maupun di luar sekolahan, seharusnya membekali ‘peserta didiknya’ dalam menghadapi permasalahan hidup masa kini dan masa depan. Berbekal masa lalu, pembelajaran adalah sebuah proses untuk tidak mengulangi kesalahan. Kalau seseorang masih mengulangi kesalahan yang sama, artinya ia belum belajar. Mungkin ia hafal langkah-langkah yang harus ia tempuh, tapi belajar tidak sama dengan menghafal.

Untuk bisa menggunakan masa lalu sebagai bekal belajar, maka diperlukan sebuah pemikiran yang kritis. Hanya dengan pemikiran kritis, kita bisa mengkoreksi kesalahan-kesalahan di masa lalu itu, dan memulai sesuatu yang baru. Sesuatu yang lebih baik, dan lebih menjanjikan. Sesuai pepatah yang mengatakan, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan besok harus lebih baik dari hari ini.

Masyarakat kita saat ini sebagian besar masih merupakan produk Orde Baru, yaitu masyarakat yang nurut dan pasrah, tapi pemarah. Maka bakat-bakat kepemimpinan sangat diperlukan untuk membimbing manusia-manusia penurut ini menuju alam yang lebih menjanjikan. Lahirlah pemimpin-pemimpin dengan gelar sejuta umat, atau mungkin semilyar umat. Bahkan ada yang diberi gelar Kyai Setrilyun. Kepemimpinan beliau-beliau ini sangat penting artinya bagi manusia-manusia Indonesia penurut, karena mereka merasa sangat kesulitan bahkan dalam membuat keputusan untuk dirinya sendiri.

Kembali ke konteks pemblokiran konten ilegal ini, pemimpin-pemimpin inilah yang maju paling depan untuk melindungi umat dari ancaman amoralisme. Patut dipuji langkah yang mereka ambil, mengingat dampak buruk yang selama ini kita rasakan dengan adanya KKN bersumber dari penyakit amoralisme ini.

Tapi seperti yang ditulis di awal, masyarakat yang mana sebenarnya yang perlu dilindungi itu? Lalu masyarakat mana yang menyadari dengan cepat bahwa konten seperti ini akan berdampak buruk? Atau meresahkan? Dari kurang lebih 240 juta penduduk Indonesia ini, ada dimanakah mereka?

Sampai kapan kita bisa memiliki pemimpin-pemimpin seperti mereka? Jika suatu saat nanti mereka telah tiada, siapa yang akan menggantikan tugas ‘jaga’ mengawal dan melindungi masyarakat akar rumput yang awam itu?

Disinilah permasalahan hegemoni elite yang menguasai masyarakat terjadi. Semua peristiwa, yang juga dialami oleh masyarakat awam, dimaknai dengan standar-standar kaum elite tanpa menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran yang utuh bagi semua kalangan masyarakat. Yang terjadi adalah, mengutip kalimat Garin, sebuah refleksi ketidakberdayaan. Ketidakberdayaan masyarakat dalam arti seluas-luasnya untuk menghadapi tantangan zaman, sehingga harus diwakili oleh kaum elitenya. Atau, ketidakberdayaan para pemimpin dalam membangun masyarakatnya agar mampu mengatasi permasalahan. Di satu sisi para pemimpin berusaha memperjuangkan kalangan akar rumput, di sisi lain kalangan akar rumput bahkan tak tahu apa substansi permasalahannya.

Inilah yang juga dinyatakan Garin sebagai strategi kebudayaan. Jika saja sejak 15 tahun yang lalu telah dikembangkan sebuah strategi yang jelas dan terarah dalam mengatasi permasalahan pornoaksi dan pornografi di negeri ini, mungkin yang bakal terjadi adalah ibu-ibu atau bapak-bapak yang secara sadar berbaris keliling kota, membagi-bagikan selebaran, mengusung spanduk-spanduk dan papan-papan bertuliskan “KAMI MENOLAK PORNOGRAFI”. Tidak perlu ada pembredelan, tidak perlu ada yang merasa dirampas hak-haknya, dan tidak perlu ada yang merasa dikekang kreativitasnya. Sebuah praksis yang demokratis dan nyata, tidak direkayasa, tidak dipaksa, tidak ikut-ikutan, dan tidak diorganisir oleh kalangan atau pihak tertentu. Sungguh bakal menjadi sebuah pemandangan menakjubkan

Memutus Reproduksi Nilai dengan Pemberdayaan

Selama manusia tidak bisa atau tidak mampu belajar dari masa lalunya secara kritis, maka sulit memutuskan lingkaran setan seperti yang terjadi saat ini. Setiap peristiwa hanya akan berulang, dan manusia hanya akan berkutat pada masalah yang itu-itu saja. Kapan kebudayaan akan berkembang menuju masa depan yang penuh tantangan-tantangan baru?

Sifat-sifat manusia yang tidak dirubah, hanya akan mereproduksi nilai masa lalu, yang terasa semakin lambat, kurang antisipatif, dan tidak sesuai perkembangan zaman. Sifat-sifat manusia hanya bisa berubah jika sistemnya dirubah. Sebuah sistem dengan kompleksitasnya, memagari peri kehidupan manusia dengan sejuta norma. Namanya bisa apa saja, bisa sistem agama, sistem adat, atau sistem sosial yang berlaku di dalam sebuah tatanan masyarakat.

Pemimpin-pemimpin bisa memulai dengan mengkoreksi metode ‘pembelajarannya’, agar bisa mencerahkan sekaligus menyejukkan. Membangun kesadaran kritis pada setiap permasalahan aktual. Turun lebih jauh sampai ke akar rumput, bergaul dengan mereka, berbicara dengan bahasa yang mereka mengerti, dan memberdayakan mereka. Bukan hanya sekedar basa basi dari atas mimbar atau di media massa, dan menghipnotis mereka dengan sejuta retorika, tapi melihat langsung dengan mata kepala sendiri apa yang sebenarnya terjadi dengan masyarakat akar rumput kita.

Gagasan pendidikan seks bagi generasi muda harus lebih ditingkatkan lagi intensitasnya, karena tantangan yang semakin berat. Akses informasi harus dibuka seluas-luasnya bagi kalangan terisolasi, karena hanya informasi yang bisa menjadi referensi masyarakat untuk mengambil keputusan. Semakin banyak informasi yang diketahui, maka masyarakat akan semakin percaya diri, dan mampu membuat keputusannya sendiri.

Pola asuh orang tua juga harus mulai dikaji kembali, sudah sesuaikah dengan perkembangan zaman? Orang tua yang selalu menjauhkan bahaya dari anak-anaknya, hanya akan melahirkan anak-anak manja yang tak kenal tantangan. Bagaimana mungkin membedakan kebaikan dan keburukan, jika mereka tak pernah melihat mana yang buruk? Keburukan atau kejahatan memang diadakan di muka bumi ini sebagai contoh, agar manusia dapat belajar darinya, bukan menginternalisasi bentuk-bentuk kejahatan atau keburukan itu ke dalam dirinya.

Perkembangan media massa, yang akhir-akhir ini terlalu bebas hambatan, tanpa ada tentangan yang berarti dari masyarakat, tak perlu dihambat laju perkembangannya. Biarkan berkembang sesuai fitrahnya, tapi diperlukan kajian-kajian oleh masyarakat akar rumput yang mampu memilih dan memilah sendiri, mana media buat mereka, dan mana yang bukan. Ini yang kemudian dikenal sebagai literasi media (Media Literacy). Kemampuan masyarakat awam ‘membaca’ media sebagai sebuah pembawa nilai-nilai atau gagasan-gagasan baru, dan mengkritisinya agar tidak berdampak negatif. Media yang berdampak negatif akan menerima nasibnya di keranjang sampah. Tanpa penyeimbangan seperti ini, maka media akan meluncur cepat, dan kita terseret olehnya.

Maka masyarakat yang madani adalah masyarakat yang berdaya, mampu mengatasi permasalahan hidupnya tanpa harus selalu dibantu oleh campur tangan pemimpinnya. Tugas seorang pemimpin adalah seperti juga tugas orang tua, membekali anak-anaknya dengan kemampuan mengatasi tantangan kehidupan di masa datang. Tapi orang tua tidak pernah memiliki anak-anaknya, karena anak-anak mereka itu pada suatu saat akan membangun kehidupannya sendiri. Dan momen pemimpin akan surut, digantikan oleh pemimpin-pemimpin lain yang lebih muda. Pemimpin yang baik tentu dilahirkan oleh sebuah tatanan masyarakat yang baik pula. Pemimpin tidak ujug-ujug jatuh dari langit, tapi tumbuh dan besar di antara masyarakatnya. Masyarakat yang mampu dengan sadar menentukan pilihan terbaik, bagi diri dan lingkungannya.


Tag: pornografi, pemblokiran, Kemenkominfo

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Pantau

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Silahkan login untuk memberikan pendapat