Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara [copas] 1
Sabtu, 23 Okt '10 09:38
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: libraries/Gatekeeper.php
Line Number: 260
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: libraries/Gatekeeper.php
Line Number: 260
TEMPO Interaktif, Jakarta - Judul ini diambil dari liputan program Sigi, SCTV, yang masih tertunda penayangannya. Sedianya, laporan berdurasi sekitar 23 menit itu ditayangkan pada Rabu malam pekan lalu.
Tim Sigi menginvestigasi bisnis seks ini selama satu bulan, dari September hingga Oktober, dengan dua kamera. Satu kamera dititipkan kepada narapidana. Satu kamera lagi dipasang pada tempat rahasia.
Kemarin sore, Tempo berkesempatan menonton program itu di lantai 9 SCTV Tower, Senayan City, Jakarta. Tayangan dibagi dalam tiga segmen.
Pada segmen pertama, ada visualisasi tentang aneka penyimpangan di penjara, seperti fasilitas mewah untuk narapidana berduit, pungutan liar oleh sipir, dan bisnis seks yang jadi tema cerita.
Sigi memperlihatkan sejumlah perempuan, disebutkan sebagai pekerja seks, yang tengah bertransaksi di ruang tunggu Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Para perempuan itu berpura-pura menjadi penjenguk.
Lalu muncul wawancara dengan perempuan berbaju hangat hitam, berkalung emas, dan berkulit sawo matang. Wajah perempuan disamarkan, tapi suaranya tidak.
Perempuan itu mengaku sebagai perantara, antara germo dan para napi. Dialah yang melakukan tawar-menawar harga dengan sipir. Bila sepakat, misalnya, kamar tersedia dengan tarif Rp 400 ribu per 30 menit.
Kamar intim itu akan dijaga sipir, sehingga napi yang sanggup membayar bisa menyalurkan hasratnya. Menurut si perantara, transaksi biasanya berlangsung pada malam hari, meski bisa juga pada pagi hari.
Penggalan wawancara dengan si perempuan ini diberi latar adegan di kamar intim yang disamarkan.
Segmen ini juga memuat penjelasan Ahmad Taufik, mantan narapidana politik yang juga wartawan Tempo. Taufik membenarkan adanya praktek bisnis urusan bawah pusar di penjara itu.
Pada segmen kedua, narator tim Sigi menyebutkan bahwa undang-undang di Indonesia belum mengakomodasi pemenuhan hasrat biologis para napi. Negara seperti Amerika Serikat dan Australia mengatur pemenuhan kebutuhan seksual para napi beristri dalam kunjungan, yang disebut conjugal visit.
Mengambil video dari YouTube, Sigi memperlihatkan fasilitas kamar intim di penjara dua negara itu.
Lalu ada cuplikan wawancara dengan penulis dan wartawan senior Arswendo Atmowiloto, yang juga pernah dipenjara. Menurut dia, bisnis seks dalam penjara itu sudah menjadi rahasia umum. "Kamar penjara itu dingin lo, jadi ya wajar saja para napi mencari jalan untuk memenuhi hasratnya," kata Arswendo.
Pada segmen terakhir, tim Sigi memperlihatkan suasana kamar intim yang menjadi lahan bisnis para sipir. Kamar di lantai dua itu dilengkapi kasur busa dengan seprai bermotif bunga-bunga.
Lalu ada wawancara dengan Kepala Rutan Salemba Toro, yang menyangkal keberadaan bisnis seks di tempatnya memimpin. "Kalau ada, akan kami sikat, karena itu melanggar aturan dan kesusilaan," kata dia.
Pada segmen ini, tim Sigi memperlihatkan reaksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, yang terkejut atas fakta yang ditemukan Sigi. "Kalau boleh, kita datang ramai-ramai ke sana. Terima kasih sudah memberi informasi ini," ujarnya.
Patrialis menambahkan, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penyediaan tempat khusus bagi napi yang sudah menikah untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka di penjara.
Jika ada kepala penjara yang terlibat bisnis seks, Patrialis mengancam akan menindaknya secara tegas. "Karena itu mengambil kebijakan sendiri."
Pada akhir tayangan, narator Sigi menekankan perlunya penyelidikan independen atas bisnis seks di penjara. Selain itu, pemerintah perlu membuat aturan yang memanusiakan para narapidana.
Sumber: Tempo Interaktif / Heru Triyono
********/*******
Ini adalah fenomena jamak di negeri kita. Pejabat tertinggi di sebuah departemen atau lembaga pemerintahan, mengaku tidak tahu dengan apa yang terjadi di lapangan. Contohnya seperti kasus ini. Atau contoh lainnya, ketika Kapolri ditanya soal perilaku polantas (polisi lalu lintas) yang suka mengemplang uang tilang. Pasti akan membantah juga. Dan rakyat hanya bisa tertawa.
Tetapi sebenarnya sangat naif kalau menteri Hukum dan HAM sampai terkejut ketika mendengar tentang kejahatan terorganisir di balik tembok penjara. Seperti tidak pernah menonton film atau layar TV saja. Istilah anak jaman sekarang: lebay!
Mengapa tidak katakan saja: "ya saya tahu itu. Sudahlah, itu aib kita bersama. Sipir penjara juga butuh uang tambahan. Biarlah para narapidana yang memberikan."
Saya pribadi mengapresiasi program acara ini, walaupun tidak sampai ditayangkan di televisi. Inilah salah satu bentuk kebebasan pers (yang positif) pasca reformasi.
Terkait:
-
Bulan Ramadhan Harus Bebas dari Situs Porno
Kamis, 12 Agu '10 10:39 -
Peran Tokoh Agama Berantas AIDS
Kamis, 12 Agu '10 10:31 -
Jakarta Stop AIDS
Kamis, 12 Agu '10 10:27
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
le renard: Bagus

Melati, bukan nama sebenarnya

Komentar:
Mudah-mudahan
Silahkan login untuk memberikan pendapat