Premium Dijatah: Siapa Cepat, Dia Dapat [copas] 0
Senin, 25 Okt '10 16:01
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: libraries/Gatekeeper.php
Line Number: 260
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: libraries/Gatekeeper.php
Line Number: 260
Begitulah nantinya yang akan terjadi, saat pemberlakuan sistem penjualan BBM bersubsidi. Rakyat akan rebutan, dan malah bisa jadi menimbulkan aksi penimbunan, demi mencari keuntungan.
Yang menjadi pertanyaan saya untuk pemerintah: apakah pemerintah pernah berpikir jauh kalau rencana ini sampai dilaksanakan di lapangan? Atau ini adalah kebijakan asal-asalan yang lainnya dari "penasehat" di pemerintahan?
********/*******
TEMPO Interaktif, Surakarta - Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Surakarta sudah mendapat sosialisasi awal tentang rencana pemerintah yang akan menerapkan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi atau premium.
“Kami sudah mendapat sosialisasi awal dari Pertamina Jateng-DIY. Rencananya sosialisasi yang menyeluruh dilakukan mulai November,” jelas pengawas SPBU di Jalan Mayor Kusmanto, Danang Wijaya, kepada wartawan, Minggu (24/10).
Sosialisasi awal tersebut membahas mengenai teknis penjualan BBM subsidi, yaitu setiap SPBU diminta memisahkan penjualan antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi. “Jadi nanti mesinnya terpisah,” katanya.
Pihaknya juga diberitahu bahwa tidak ada kriteria tertentu siapa saja yang berhak membeli BBM subsidi. “Yang saya pahami, SPBU mendapat jatah premium sejumlah sekian liter tiap bulan untuk dijual ke masyarakat. Setelah habis tidak dapat pasokan lagi, masyarakat mau tidak mau harus membeli pertamax atau pertamax plus,” ucapnya.
Dengan kata lain, siapapun boleh membeli premium dengan mekanisme siapa cepat dia yang dapat. “Jadi tidak seperti dulu lagi, yang katanya berdasarkan tahun pembuatan dan tidak berlaku untuk sepeda motor dan angkutan umum,” lanjutnya.
Saat ini kebutuhan premium di tempatnya mencapai 16 ribu liter per harinya. Sedangkan untuk pertamax hanya berhasil menjual 300 liter tiap hari. Premium dijual Rp 4.500 per liter, sementara pertamax Rp 6.450 per liter.
Secara terpisah, juru bicara Pertamina Jateng-DIY Heppy Wulansari mengaku tidak tahu menahu tentang kriteria yang berhak menikmati BBM subsidi. “Terkait regulasi, yang mengetahui adalah pemerintah atau BPH Migas,” tandasnya.
Sementara Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Surakarta Joko Suprapto mengatakan jika yang terjadi nantinya dengan mekanisme siapa cepat dia dapat, akan merugikan pihaknya.
“Angkutan umum seharusnya tetap dapat subsidi. Jika memakai pertamax atau bahkan pertamax plus, akan menambah beban operasional kami,” jelasnya. Untuk memakai solar, juga dibutuhkan investasi yang tidak sedikit untuk mengganti kendaraan bermesin solar.
Sumber: Tempo Interaktif/Ukky Primartantyo
Tag: pertamina, premium, subsidi BBM
Pantau

Melati, bukan nama sebenarnya

Komentar:
Silahkan login untuk memberikan pendapat